-->

Iklan

Polsek Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Pencegahan Karhutla, Kapolres Tegaskan Larangan Bakar Lahan

Telusur88news
Selasa, 03 Maret 2026, Maret 03, 2026 WIB Last Updated 2026-03-04T07:11:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

KUANTANSINGINGI,–TELUSUR88NEWS -  Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh wilayah hukum, Rabu (4/3/2026).


Kegiatan ini merupakan implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas yang menitikberatkan pada langkah pencegahan dini.


Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa seluruh jajaran diminta aktif melaksanakan sosialisasi, patroli, serta pemetaan wilayah yang berpotensi rawan Karhutla, terutama menjelang musim kemarau.


“Kami menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk terus hadir di tengah masyarakat memberikan edukasi dan imbauan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dalam bentuk apa pun. Pencegahan adalah langkah utama,” tegas AKBP Hidayat Perdana.


Di wilayah Polsek Singingi, Bhabinkamtibmas Desa Air Emas melaksanakan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk kepentingan apa pun, termasuk membuka kebun. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran besar, serta diajak bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.


Sementara itu, Polsek Cerenti melaksanakan kegiatan mapping dan patroli antisipasi Karhutla dalam rangka Cipta Harkamtibmas di wilayah hukumnya. Personel melakukan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pulau Panjang, Kecamatan Cerenti, serta menyebarkan maklumat terkait larangan pembakaran lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.


Polsek Kuantan Tengah turut melaksanakan kegiatan serupa di Desa Pulau Aro dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara dibakar serta melakukan pemasangan spanduk peringatan Karhutla. Dari hasil patroli di lapangan, tidak ditemukan adanya kebakaran hutan maupun lahan dan masyarakat dinilai waspada terhadap potensi kebakaran.


Di wilayah Polsek Logas Tanah Darat, personel melaksanakan patroli ke area perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat di Desa Perhentian Luas. Petugas memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran lahan serta tetap menjaga lingkungan sekitar.


Kapolres Kuantan Singingi kembali menegaskan bahwa dampak Karhutla sangat luas, tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas perekonomian. Oleh karena itu, Polres Kuansing mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan melibatkan peran aktif masyarakat.


“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Dengan kesadaran bersama, kita dapat mencegah terjadinya Karhutla dan menjaga Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman dan kondusif,” tutup AKBP Hidayat Perdana.


Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi


Editor  :  Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini