-->

Iklan

Polres Kuansing Tertibkan Aktivitas PETI di Kuantan Tengah, Tiga Rakit Dimusnahkan

Telusur88news
Kamis, 16 April 2026, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T01:31:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Sat Reskrim bersama Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Kamis (16/4/2026) sore.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.15 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K, bersama Panit Opsnal Intelkam Polsek Kuantan Tengah IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., serta didukung personel gabungan dari Sat Reskrim dan Polsek Kuantan Tengah.


Penertiban dilakukan di area perkebunan kelapa sawit yang berada di RT 003 / RW 001 Lingkungan II Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar di media online terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas PETI di lokasi tersebut.


Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng lengkap dengan mesin, namun dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah penggunaan kembali, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak serta membakar seluruh peralatan tersebut.


Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Penertiban ini merupakan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” tegas Kapolres.


Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal, serta turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya kegiatan PETI.


Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti yang dibawa. Meski demikian, seluruh peralatan yang ditemukan telah dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.


Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di seluruh wilayah, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.


Editor   :   Arman

Komentar

Tampilkan

Terkini