Asahan, Sumatera Utara – Bupati Asahan membuka kegiatan Bimbingan Teknis pada Calon Kabupaten/Kota Ber-AKSI "Berani Berantas Korupsi" Tahun 2026, Selasa (05/05/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan. Kegiatan ini akan berlangsung hingga 7 Mei 2026.
Bimtek dihadiri Inspektur Pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE yang mewakili Gubernur Sumatera Utara, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, Wakil Bupati Asahan, perwakilan Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Staff Ahli, Asisten, OPD, Kabag, Camat se-Kabupaten Asahan, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi. “Alhamdulillah Asahan sebagai kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang dikunjungi oleh KPK. Sistem yang sudah dibuat pemerintah ini harus kita jalankan dengan baik,” ujarnya. Bupati berharap kehadiran KPK melalui kegiatan ini dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan Inspektur Pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE, menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara. “Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno menekankan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas. Rino juga menjelaskan bahwa KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi. ( Red )


