TANJUNG BALAI – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga Kota Tanjung Balai, Polres Tanjung Balai kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa Blue Light Patrol pada Rabu malam (13/05).
Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya terkait aksi geng motor, balap liar, serta tindak pidana pencurian (Curas, Curat, dan Curanmor).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Mapolres Tanjung Balai pada pukul 21.00 WIB. Dalam arahannya, IPDA Gandi I. Ginting Suka selaku Perwira Pengendali (Padal) menegaskan bahwa tim akan langsung bergerak menuju titik-titik rawan, salah satunya kawasan KM 7.
"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya indikasi kegiatan balap liar di sekitar KM 7. Oleh karena itu, setelah apel ini tim langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penindakan dan pembubaran jika ditemukan pelanggaran," ujar IPDA Gandi di hadapan personil.
Kapolres Tanjung Balai melalui Penanggung Jawab Kegiatan, AKP Bram Candra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran polisi di lapangan dengan menyalakan lampu biru (Blue Light) bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
"Tujuan utama kami adalah memastikan situasi di wilayah hukum Polres Tanjung Balai tetap kondusif. Kami meminta personil di lapangan tetap semangat dan humanis, namun tegas dalam bertindak demi hasil yang optimal," tegas AKP Bram Candra.
Sebanyak 12 personil disiagakan secara penuh untuk menyisir objek-objek vital dan jalanan protokol di Kota Tanjung Balai. Hingga berita ini diturunkan, rangkaian kegiatan patroli dilaporkan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa ada kendala menonjol di lapangan.
Pihak Kepolisian juga menghimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak remaja mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.**
Editor : Arman


