-->

Iklan

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Tanjung Balai Gelar FGD Bahas KUHP Baru dan Restorative Justice

Telusur88news
Kamis, 22 Oktober 2026, Oktober 22, 2026 WIB Last Updated 2026-10-22T11:44:35Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



TANJUNG BALAI –
Polres Tanjung Balai menggelar Forum Group Discussion (FGD) dan Temu Sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis (22/10). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi dalam penanganan perkara hukum di wilayah Tanjung Balai dan Asahan.


Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Carolina Sitepu, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Bobon Robiana, S.H., M.H, Wakapolres Tanjung Balai Kompol Toni, S., S.H, Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K., serta perwakilan dari Polres Asahan dan jajaran personil penegak hukum terkait.


Kegiatan diawali dengan pembukaan dan penyampaian kata sambutan dari para pimpinan instansi penegak hukum. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Pengadilan Negeri Tanjung Balai yang membedah seputar implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru.


Selain pembahasan aturan hukum baru, forum ini juga fokus membahas penerapan Restorative Justice (penyelesaian perkara di luar pengadilan secara berkeadilan) serta dinamika proses Praperadilan. Para peserta aktif berdiskusi dan melakukan tanya jawab teknis demi memastikan penanganan perkara di lapangan berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat.


Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai, Iptu Benjamin Silaban, S.Tr.K., menyampaikan bahwa sinergitas antar-instansi penegak hukum ini sangat penting agar proses hukum di wilayah Tanjung Balai dan sekitarnya berjalan selaras dan kondusif. ( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini