TANJUNG BALAI – Satpolairud Polres Tanjung Balai melakukan pemantauan ketat terhadap ketersediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi masyarakat pesisir dan nelayan, Jumat (24/4).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para nelayan kecil mendapatkan haknya sesuai aturan dan mencegah terjadinya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, S.H., menyampaikan bahwa personelnya telah melakukan pengecekan langsung ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), salah satunya di SPBB Teluk Nibung.
"Kami hadir untuk memastikan distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran, terutama bagi kapal nelayan di bawah 30 GT (Gross Tonnage) sesuai aturan pemerintah. Kami juga mengecek kelaikan mesin pompa (tera) agar tidak ada masyarakat yang dirugikan secara takaran," ujar AKP M. Tanjung.
Dalam pengawasan tersebut, petugas Memastikan tersedia alat pemadam (APAR) dan rambu dilarang merokok di area SPBN dan Memverifikasi surat rekomendasi dinas terkait dan memastikan tidak ada kapal besar (di atas 30 GT) yang menggunakan jatah solar subsidi.
Dari hasil pantauan di lapangan, situasi kamtibmas di kalangan nelayan kecil terpantau kondusif. Stok solar untuk nelayan tradisional di Tanjung Balai masih mencukupi sehingga aktivitas melaut berjalan normal.
Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk terus mengawal ketersediaan energi di wilayah pesisir guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dan mencegah terjadinya kelangkaan BBM yang dapat memicu gangguan keamanan**
Editor : Arman


